KATEKESE 5 MENIT 15 SEPTEMBER 2024

BULAN KITAB SUCI NASIONAL - 4

Saudara-Saudari, Umat Allah yang terkasih!

Nabi ketiga yang kita renungkan dalam Bulan Kitab Suci Nasional 2024 KAM adalah Nabi Maleakhi. Maleakhimerupakan nabi terakhir dalam urutan nabi-nabi kecil dan penulis Kitab Maleakhi, kitab terakhir dalam kanon Perjanjian Lama (Maleakhi 4:4-6).

Maleakhi dalam tulisannya menyoroti pandangan orang munafik yang mengatakan, bahwaberibadah kepada Tuhan adalah tindakan yang sia-sia. Maleakhi justru memuji orang-orang yang takut Allah, karena mereka setia beribadah kepada Allah. Mereka menaati perintah-Nya, berjalan dalam kebenaran, mengesampingkan segala sesuatu yang menghalangi ibadah, dan melayani dengan sepenuh hati, akal budi dan tubuhnya. Allah akan mengasihi orang-orang yang setia ini.

Kitab Malekahi menjadi inspirasi bagi kita dalam mendalamitema ketiga BKSN, yaitu: “Umat Katolik Terlibat Aktif dalam Liturgi dan Peribadatan”.

Sebagai umat Katolik, kita diminta untuk terlibat aktif dalam liturgi atau peribadatan. Gereja tidak bisa dilepaskan dari kegiatan liturgi. Gereja, melalui Konstitusi tentang Liturgi Suci (Sacrosanctum Concilium), artikel 14 menyatakan bahwa semua umat dipanggil untuk berpartisipasi dalam Liturgi. Artikel 48 menyatakan lagi bahwa jangan sampai umat beriman menghadiri misteri iman itu sebagai orang luar atau penonton yang bisu.

Agar tidak menjadi penonton yang bisu dalam perayaan liturgi atau peribadatan, kita harus berpartisipasi menurut peran masing-masing. Sebagai umat: mari kita bernyanyi dengan baik, berdoa dengan tenang, berdiri-berlutut pada waktunya, tidak bermain android, menjaga keheningan, dan antusias mengikuti perayaan.

Sebagai pemandu liturgi, keaktifan kita berupa: bertugas dengan rapi dan bersih, mengenakan busana liturgi, berlatih (lektor, pemazmur, dirigen, atau organis) sebelum tampil, dan hadir sebelum perayaan dimulai minimal 15 menit.

Bunda Gereja sangat menginginkan, supaya semua orang beriman dibimbing ke arah keikutsertaan yang sepenuhnya, sadar dan aktif dalam perayaan-perayaan Liturgi. Keikutsertaan seperti itu dituntut oleh hakikat Liturgi sendiri, dan berdasarkan Baptis merupakan hak serta kewajiban umat Kristiani sebagai bangsa terpilih, imamat rajawi, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri (1Ptr2:9; lih.2:4-5).”

Dengan peran aktif dalam Liturgi, umat beriman memberikan kontribusi yang sepadan. Partisipasi kita harus didasarkan pada Iman dan penghayatan pada hakikat liturgi. Karena itu dibutuhkan keterlibatan lahir, batin, dan sakramental.

MARI SEMAKIN MENGAKRABKAN DIRI DENGAN KITAB SUCI DAN MENDALAMINYA DALAM  HIDUP SEHARI-HARI DAN DALAM DOA LINGKUNGAN, 
MEMBUAT KITA SEMAKIN TERLIBAT AKTIF DALAM
LITURGI DAN PERIBADATAN

PACE E BENE

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *